WaktuDoa hari jumat
Allah SWT melebihkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan
banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum'at terdapat suatu waktu yang doa
seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi
syarat-syarat dan adab-adab berdoa.
Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam
beberapa hadits. Di antaranya,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat
suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut
dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi
permohonannya." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda,
"Waktu tersebut hanya sebentar." (HR. Bukhari no.
6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim)
Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab
tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain
menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum'at.
Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan
sejumlah pendapat lainnya.
Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir
di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat
maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,
Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, "Saat itu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan,
"Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent)
mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum'at terdapat
suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut
saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan,
melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah
bin Salam) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh,
pent)." Aku (Abdullah bin Salam) berkata: "Anda benar,
memang sebagian waktu saja." Abdullah bin Sallam lalu bertanya,
"Waktu apakah ia?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari."
Abdullah bin Sallam berkata: "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk
shalat."
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Ia adalah waktu
shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di
tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu
tengah mengerjakan shalat." HR. Ibnu Majah no. 1139,
Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)
Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bahwasanya beliau bersabda, "Hari Jum'at terdiri dari dua belas jam.
Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam
tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya
doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!" (HR.
Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh
Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu
Hajar al-Aasqalani)
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum'at
pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!" (HR.
Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama
Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur
lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits
Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas)
Imam Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah
bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari
Jum'at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang
berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari
Jum'at.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari
menyatakan riwayat imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata,
"Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam
Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah
imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu
Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi'i pada zamannya memilih
pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi'i."
Wallahu a'lam bish-shawab.
Allah SWT melebihkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan
banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum'at terdapat suatu waktu yang doa
seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi
syarat-syarat dan adab-adab berdoa.
Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam
beberapa hadits. Di antaranya,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat
suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut
dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi
permohonannya." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda,
"Waktu tersebut hanya sebentar." (HR. Bukhari no.
6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim)
Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab
tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain
menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum'at.
Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan
sejumlah pendapat lainnya.
Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir
di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat
maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,
Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, "Saat itu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan,
"Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent)
mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum'at terdapat
suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut
saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan,
melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah
bin Salam) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh,
pent)." Aku (Abdullah bin Salam) berkata: "Anda benar,
memang sebagian waktu saja." Abdullah bin Sallam lalu bertanya,
"Waktu apakah ia?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari."
Abdullah bin Sallam berkata: "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk
shalat."
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Ia adalah waktu
shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di
tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu
tengah mengerjakan shalat." HR. Ibnu Majah no. 1139,
Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)
Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bahwasanya beliau bersabda, "Hari Jum'at terdiri dari dua belas jam.
Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam
tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya
doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!" (HR.
Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh
Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu
Hajar al-Aasqalani)
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum'at
pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!" (HR.
Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama
Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur
lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits
Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas)
Imam Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah
bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari
Jum'at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang
berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari
Jum'at.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari
menyatakan riwayat imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata,
"Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam
Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah
imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu
Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi'i pada zamannya memilih
pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi'i."
Wallahu a'lam bish-shawab.
Hari Jum'at merupakan hari yang agung di antara hari-hari
lainnya. Di dalamnya banyak berkah dan karunia. S...elayaknya hamba muslim giat dan sungguh-sungguh
memanfaatkan hari tersebut. Apabila selesai shalat Jum'at maka bertebaranlah di
muka bumi mencari karunia Allah dengan menjalin silaturahim, menjenguk orang
sakit, dan banyak mengingat Allah sebagaimana firman-Nya,
"Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka
bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Al-Jum'ah: 10)
Pada hari itu, Allah mewajibkan shalat Jum'at dan
khutbahnya. Memerintahkan kepada mereka agar bersama-sama mendatanginya untuk
menyatukan hati dan membina persatuan mereka. Fungsi lainnya, kegiatan Jum'atan
menjadi media taklim (pengajaran) untuk orang jahil di antara mereka, dan untuk
memberikan peringatan bagi yang lalai. Juga sebagai media meluruskan orang yang
menyimpang. Oleh sebab itu, Allah mengharamkan semua kesibukan dengan urusan
dunia dan setiap aktifitas yang memalingkan dari menghadiri Shalat Jum'at saat
sudah dikumandang panggilan Shalat.
Allah telah menyediakan janji istimewa bagi
hamba-Nya yang memuliakan hari tersebut dengan pahala yang besar ampunan dosa
selama satu pekan. Yakni apabila ibadah Jum'at yang dikerjakan hamba tersebut
baik dan menghiasinya dengan syarat-syarat kesempurnaanya.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus Radliyallah 'Anhu,
berkata, "aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat
lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada
imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari
setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan
qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no.
15585)
Diriwayatkan dari Salman Radliyallah 'Anhu,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan
bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi
yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua
orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat sesuai
dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan khutbah dengan seksama ketika imam
berkhutbah, melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at
tersebut dan Jum’at berikutnya." (HR. Bukhari dalam Shahih-nya, no. 859)
Pada hari Jum'at terdapat satu waktu yang mubarakah
(diberkahi) yang ditunjukkan oleh hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu
'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah membicarakan tentang hari
Jum'at lalu beliau bersabda,
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat
satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan
kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya."
Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, -yang kami pahami- untuk
menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Maka hendaknya kita menyibukkan diri dengan
berbagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah, berbekal diri dengan
takwa, amalan-amalan sunnah, zikir, doa, dan memperbanyak shalawat kepada Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang
paling afdhal adalah hari Jum'at. Karenanya perbanyaklah shalawat atasku pada
hari itu, karenasesungguhnya shalawat kalian akan disampaikan kepadaku. Aus
berkata: para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami
atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan
tanah?" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR.
Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
Hendaknya pada hari itu, kaum muslimin mengosongkan
hati dari memikirkan kesibukan duniawi, lalu menyibukkan diri dengan taubat dan
istighfar, zikir, bertasbih dan membaca Al-Qur'an. Khususnya membaca surat
al-Kahfi, seperti yang ditunjukkan hadits dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu
'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Siapa membaca surat al-Kahfi pada malam
Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul
'Atiq." (HR. Al-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim
Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736 dan Shahih al-Jami’, no. 6471)
Masih dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari
Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR.
Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam
Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah
hadits paling kuat tentang anjuran membaca surat Al-Kahfi Shahih al-Jami’, no.
6470)