Tampilkan postingan dengan label larangan memanggil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label larangan memanggil. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Desember 2013

Keindahan Islam Yang Berupa Perintah-Perintah Dan Larangan-Larangan


KEUTAMAAN ISLAM DAN KEINDAHANNYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. Keindahan Islam yang Berupa Perintah-Perintah:[1]
1. Islam memerintahkan kita agar bertauhid secara murni (beribadah hanya kepada Allah Azza wa jalla saja, tidak kepada yang selain-Nya), ber‘aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para Shahabat karena yang demikian itu dapat membawa kepada ketentraman hati. ‘Aqidah yang diajarkan Islam dapat menjadikan mulia, menampakkan harga diri dan memberikan kelezatan iman.

2. Islam memerintahkan agar berbakti kepada kedua orang tua, menghubungkan silaturahmi dan menghormati tetangga.

3. Islam mengajarkan agar berbuat dan berupaya untuk memenuhi dan membantu kebutuhan-kebutuhan kaum Muslimin dan meringankan beban kesengsaraan mereka.

4. Islam menganjurkan terlebih dahulu memberi ucapan salam kepada setiap muslim yang kita jumpai dan menolong kaum Muslimin.

5. Islam mengajurkan agar menjenguk orang yang sakit, mengantar jenazah, berziarah kubur, dan mendo’akan sesama kaum Muslimin.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” (Para Shahabat bertanya), “Apa saja wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(1) Apabila engkau berjumpa dengannya, maka ucapkanlah salam, (2) bila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, (3) bila ia meminta nasihat, maka nasihatilah, (4) bila ia bersin lalu mengucapkan tahmid (alhamdulillaah), maka do’akanlah (dengan ucapan: ‘Yarhamukallaah’), (5) bila ia sakit, maka jenguklah, dan (6) bila ia wafat, maka antarkanlah jenazahnya (ke pemakaman).” [2]

6. Islam menyuruh agar berlaku adil kepada orang lain dan mencintai apa yang dicintai mereka sebagaimana kita mencintai diri sendiri.

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“…Berlaku adillah, karena (adil itu) lebih dekat kepada takwa….” [Al-Maa-idah: 8]

7. Islam menyuruh berikhtiar untuk mencari rizki, menjaga kehormatan diri dan mengangkatnya dari posisi yang hina dan lemah.
Dalam mencari rizki, seseorang hendaknya berikhtiar terlebih dahulu, baru kemudian bertawakal (menggantungkan harapan) hanya kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُوْ خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا.

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikannya kepada burung. Pagi hari ia keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” [3]

8. Islam mengajarkan berlaku amanah (dipercaya), menepati janji, baik sangka (husnu zhan), tidak tergesa-gesa dalam segala perkara dan berlomba dalam melakukan kebajikan.

B. Keindahan Islam Yang Berupa Larangan-Larangan:
Di antara keindahan Islam adalah larangan-larangan yang memperingatkan seorang muslim agar tidak terjerumus ke dalam keburukan dan ancaman keras atas akibat buruk dari perbuatan tercela itu. Di antara larangan Islam itu adalah:

1. Islam melarang syirik, yaitu menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan sesuatu. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Allah mengampuni (dosa) selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa': 48]

2. Islam melarang kekafiran, kefasikan, kedurhakaan dan menuruti keinginan hawa nafsu.

3. Islam melarang bid’ah (mengadakan sesuatu ibadah yang baru dalam agama).

4. Islam melarang riba dan makan harta riba. Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat orang yang makan riba, wakilnya, saksi dan penulisnya.[4]

5. Islam melarang sifat takabur, dengki, ujub (bangga diri), hasad, mencela, memaki orang lain dan mengganggu tetangga.

6. Islam melarang perbuatan menggunjing (ghibah), yaitu membicarakan keburukan orang lain dan mengadu domba (namimah), yaitu mengadakan provokasi di antara sesama untuk menimbulkan kerusakan dan permusuhan.

7. Islam melarang banyak berbicara yang tidak berguna, menyebarluaskan rahasia orang lain, memperolok-olok dan menganggap remeh orang lain.

8. Islam juga melarang mencaci-maki, mengutuk, mencela dan ungkapan-ungkapan buruk dan memanggil orang lain dengan panggilan-panggilan buruk.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasiq) sesudah beriman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. Wahai orang-orang yang beriman. Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujuraat: 10-12]

9. Islam melarang kita banyak berdebat, bertengkar, percandaan hina yang dapat membawa kepada kejahatan dan meremehkan orang lain.

10. Islam melarang pengkhianatan, perbuatan makar, ingkar janji dan fitnah yang dapat menyebabkan orang lain berada dalam ketidakpastian.

11. Islam melarang seorang anak durhaka kepada kedua orang tua dan memutus hubungan silaturahmi dengan sanak kerabat famili terdekat.

12. Islam melarang berburuk sangka, memata-matai dan mencari-cari kesalahan orang lain.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain...” [Al-Hujuraat: 12]

13. Islam melarang membuat tato, mengerik bulu wajah, mencukur alis, menyambung rambut (sanggul) dan memakai pakaian yang tidak menutup aurat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، اَلْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ.

“Allah melaknat wanita yang bertato, wanita yang meminta ditato, wanita yang mengerik bulu wajah, wanita yang mencukur bulu alis matanya dan wanita yang mengikir giginya agar tampak cantik, mereka telah mengubah ciptaan Allah.” [5]

Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambung rambutnya. [6]

Rasulullah Shallallahu a'alaihi wa sallam mengancam dengan masuk Neraka bagi wanita yang tidak berbusana muslimah (berjilbab yang menutupi aurat), Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ، يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَيَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.

“Ada dua golongan penduduk Neraka, yang belum pernah aku lihat keduanya,
yaitu suatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga dapat tercium sejauh perjalanan begini dan begini.” [7]

Syarat jilbab wanita muslimah yang sempurna:
a. Menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan dua telapak tangan.
b. Kainnya tebal, tidak tipis atau transparan.
c. Harus longgar, tidak ketat.
d. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
e. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
f. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.[8]

14. Islam melarang minuman keras (khamr), mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkoba dan melarang perjudian.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (per-buatan-perbuatan itu) agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” [Al-Maa-idah: 90-91]

15. Islam melarang promosi palsu dan dusta, curang dalam takaran dan timbangan. Menggunakan harta kekayaan dalam hal yang diharamkan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

“Celakalah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” [Al-Muthaffifin: 1-3]

16. Islam melarang perbuatan saling menjauhi satu sama lain, saling bermusuhan, acuh tak acuh dan melarang seorang muslim tidak menegur saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ: يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ.

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk membiarkan saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya bertemu tetapi saling memalingkan muka. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” [9]

17. Islam melarang onani, perzinahan, homoseks, lesbian dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka (dalam hal ini) tiada tercela. Tetapi barangsiapa mencari yang di balik (zina dan sebagainya) itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [Mukminun: 5-7]

18. Islam melarang kita menerima uang sogokan (suap) atau menyuap orang lain. Dalam sebuah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma :

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى.

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap.” [10]

Orang yang menyuap dan yang disuap hukumnya sama bagi keduanya, yaitu berdosa. Suap menyuap hukumnya haram, meskipun mereka memakai istilah “hadiah”, “uang jasa”, “uang damai”, dan lainnya.

Demikianlah ulasan singkat tentang perintah-perintah dan larangan-larangan Islam yang menunjukkan kebenaran dan keindahannya.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Lihat ath-Thariq ilal Islam oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[2]. HR. Muslim (no. 2162 (5)) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[3]. HR. At-Tirmidzi (no. 2344), Ahmad (I/30), Ibnu Majah (no. 4164). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dishahihkan pula oleh al-Hakim (IV/318) dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, lafazh ini milik Ahmad.
[4]. HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan lainnya.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 4886, 5931, 5948) dan Muslim (no. 2125) dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Lihat keterangan lengkap dalam Adabuz Zifaf (hal 202-203).
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 5947) dan Muslim (no. 2124) dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[7]. HR. Muslim (no. 2128), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[8]. Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat kitab Jilbabul Maratil Muslimah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani v.
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 6077) dan Muslim (no. 2560) dari Shahabat Abu Ayyub al-Anshary Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. Abu Dawud (no. 3580), at-Tirmidzi (no. 1337) dan ia berkata: “Hadits hasan shahih.”
kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim," (Al-Hujuraat: 11).
Diriwayatkan dari Abu Jubairah bin adh-Dhahak, ia berkata, "Firman Allah, walaa tanaabazu bil alqaab turun kepada kami dan Bani Salamah." Ia kembali berkata, "Ketika Rasulullah saw. datang mengunjungi kami tidak seorangpun diantara kami kecuali ia memiliki dua nama, lalu Nabi saw. memanggil, 'Ya fulan!' Lantas para sahabat berkata, 'Ya Rasulullah, ia marah dipanggil dengan nama itu'," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [330]).

Selasa, 11 Juni 2013

Sekilas Info

LARANG MEMANGGIL DENGAN GELAR YANG BURUK

Bismillahirrahmanirrahim

Sudah menjadi suatu kebiasan dalam pergaulan sehari – hari, dengan memangik seseorang dengan pangilan yang bukan namanya alias (diberi gelar nama baru/ akrab). Tapi ingatlah wahai saudaraku kaum muslimin,  camkanlah dan hayatilah oleh kita semua bunyi QS Al Hujurat  ayat  11&12 ini :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan). dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kau panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah Iman dan barang siapa yang tidak bertobat,maka mereka itulah orang-orang yang zalim," Qs  Al Hujarat ayat 11.
“Hai orang - orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudha mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertkwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang” Qs  Al Hujarat ayat 12.

Dari ayat ini sungguh jelas wahai saudaraku….memanggil dengan panggilan buruk kepada saudara kita semuslim,  itu dilarang oleh Allah apa lagi dalam satu Negara atau komplek, satu kantor. bila telah dilarang maka hukumnya haram. dan melakukan amalan haram berarti telah berdosa. dan berdosa ganjarannya adalah siksa kubur dan siksa neraka. Masya Allah,  na’udzubillah min dzalik.

 Dan mari kita renungkan sabda rasulullah, baca dan  fahami hadits-hadits ini :
“Semua orang Islam terhadap orang Islam itu haram : darahnya, hartanya dan kehormatannya” [HR.Muslim dari Abu Hurairah]

Ketauhilah bahwa sesungguhya  memanggil dengan pangilan yang Buruk itu haram hukumnya,  saudaraku maka jagan sekali – kali memangil dengan panggilang atau gelar yang buruk, misalnya pangilan yang buruk itu, Jongos, Budak, Kacung, Pleci, gembrot, hitem, gondrong dan masih banyak lagi.
Sedangkan kita sama tahu kata itu adalah kata yang tidak pantas lagi sangat merendahkan, juga rendah nilainya, itu kata merendahkan yang berarti adalah hinaan. Jika tidak terima akan menyebabkan, dengki, sakit hati, putus asa, rendah diri, malu, minder, dll,  jadi akan menyebabkan tekanan psikologis mendalam, walau diiringi dengan nada bercanda,  dalam berbagai keadaan, apalagi bagi yang tidak mampu melawan atau merubahnya akan sagat tertekan.

Padahal buah dari keimanan adalah AKHLAQUL KARIMAH DAN UKHUWAH YANG BAIK.  mari kita bersihkan niat segala amal kita…INGATLAH…AMALAN DIKATAKAN
TOYYIB ITU JIKA NIATNYA BAIK, PROSESNYA BAIK, DAN TUJUANNYA BAIK. JIKA CACAT DISLAH SATUNYA MAKA TAK SEMPURNA KEBAIKAN IMAN ITU. BAHKAN AKAN LARI PADA KEHARAMAN ATAU KE SYUBHAT.

Jika kita niatkan untuk ibadah,  ya mari kita sucikan semuanya dari hal buruk. ada kalimat yang ahsan yang bisa menyentuh hati, dibandingkan kata – kata  di atas yang bisa bikin sakit hati…dan akhirnya tumbuh rasabenci.
Marilah kita kembali pada aturan syar’i. ATURAN SYAR’I ITU TAK SEKEDAR AHKAM, FIQIH DAN IBADAH MELAINKAN BERAKHLAK DAN BRUKHUWAH ITU JUGA ADA ATURAN SYAR’INYA. MANA KALA KITA MENGAKU BERIMAN YA KERJAKANLAH HAK-HAK SAUDARA SEIMANMU ITU. TAK ADA RUGINYA BAGI DIRIMU BAHKAN AKAN MENDATANGKAN KEBAIKAN DAN KEBERKAHAN DALAM HIDUPMU. ANTARA IMAN DAN UKHUWAH ITU SEIRING SEJALAN, TIDAK ADA IMAN TANPA UKHUWAH DAN TAK ADA UKHUWAH TANPA IMAN. KEDUANYA TAK BISA DIPISAHKAN. KARENA KEDUANYA IBARAT POHON DAN BUAHNYA. DAN AKAN TERCERMIN DALAM APLIKASI HAK DAN KEWAJIBAN BAGI YANG MENJALANKANNYA, untuk itu mari kita masuk Islam dengan sempurna kaffah, totalitas tidak pilih –pilih dan tidak mengabaikan ayat satu dengan yang lainnya. Perlu kita perhatikan bahwa persatuan lebih wajib dari pada perbedaan, dan perpecahan dan permusuhan, apalagi hanya disebabkan hal-hal yang sepele. Semoga ini jadi  pengingat bagiku yang sering lupa dan semoga lebih barokah ketika dibaca dan diamalkan oleh yang lainnya, semoga jadi amalan shalih yang bisa menamani kita di kubur dan di akherat kelak. amiin