Pemkot
Pungut Retribusi Pemakaman
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) akan menarik biaya setiap pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Kebijakan itu akan diatur dalam
Peraturan Daerah Retribusi. Saat ini, Raperda Retribusi tersebut tengah dibahas
di DPRD Kota Tangsel. Direncanakan, nilai retribusi pemakaman berkisar
antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per tiga tahunnya. Nilai ini tergantung
lokasi kavling di setiap TPU.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kebersihan
Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Abdul Azis menuturkan, retribusi
pemakaman itu ditargetkan sudah bisa diterapkan pada tahun depan. “Nanti diatur
dalam Perda. Saat ini Raperdanya tengah dibahas di dewan. Mudah-mudahan tahun
depan sudah bisa diterapkan retribusi pemakaman,” tuturnya selepas acara
Festival Lingkungan Hijau di Taman Kota 1, BSD, Minggu (2/6).
Menurut dia, tahun ini Raperda Retribusi
ditargetkan sudah disahkan. Setelah disahkan, lanjut dia, Pemkot akan melakukan
sosialisasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi itu, setiap warga akan
diberitahu soal nilai-nilai retribusi pemakaman. “Rencananya iuran akan
disesuaikan dengan kavling atau luas blok yang akan disewa oleh sanak keluarga
untuk pemakaman keluarganya,” ujar Azis.
Saat ditanya mengenai jumlah TPU dan
tanah wakaf yang disumbangkan warga untuk pemakaman, ditambahkan dia, sudah
tersebar di sejumlah kecamatan di Tangsel. Yakni, sebanyak 9 tempat pemakaman
umum (TPU) dan lebih dari 10 pemakaman tanah wakaf milik keluarga.
Sehingga, bila ada warga Tangsel
yang khawatir tidak bisa memakamkan sanak keluarganya di tanah wakaf warga atau
TPU dekat rumah sudah penuh, masih ada TPU lain yang tersebar di sejumlah
tempat.“Tidak perlu khawatir penuh atau bingung mencari tempat memakamkan,
karena ada beberapa lahan yang masih bisa digunakanya,” ucapnya.
Menanggapi rencana dipungutnya biaya
atau iuran pemakaman, salah seorang warga Serpong, Wirman (35) menjelaskan,
pungutan tersebut terbilang relatif terjangkau dibandingkan dengan di DKI
Jakarta yang bisa mencapai Rp 1 juta untuk biaya pemakaman.
Namun sayangnya, pemakaman yang ada
belum sepenuhnya dirawat atau ditata dengan baik oleh DKPP. “Saya sih
berharap ada penataan pemakaman yang baik ada di Kota Tangsel ini,” ungkapnya.
( tangsel pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar