Selasa, 06 Agustus 2013

Studi Kritis Kurikulum 2013


Studi Kritis Kurikulum 2013 Perspektif Kurikulum Khilafah
 Oleh: Dra. Rahma Qomariyah, M.Pd.I
(Kandidat Doktor Pendidikan Islam dan DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)

Mulai tahun ajaran baru 2013/2014 kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap, menggantikan kurikulum sebelumnya.  Perubahan Kurikulum ini sudah  merupakan ritual sistem Pendidikan Indonesia.  Belum sampai tuntas implementasi kurikulum yang satu, sudah harus diganti dengan kurikulum yang baru. Sebenarnya ini adalah bukti sistem pendidikan produk sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme penuh dengan kelemahan. Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Perubahan kurikulum Indonesia sudah mencapai  sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012).
Menurut Mendikbud Muhamad Nuh, Penerapan kurikulum 2013 penting dan genting terkait bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan (Kompas. Com). Mendikbud juga mengatakan pada  kurikulum 2013mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat (www. Kemdikbud.go.id/uji public kurikulum 2013).
Praktisi Pendidikan menyambut Pro dan kontra terhadap pemberlakukan kurikulum 2013 mulai tahun ajar 2013/2014. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan: Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, Pihak yang kontra menyatakan Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa .Yang lain menambahkan : “Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah (Kompas. Com).
Latar Belakang 
Berkaitan dengan pentingnya penerapan kurikulum 2013, berbagai latar belakang yang dikemukakan oleh pemerintah.  Antara lain akhlak generasi muda yang semakin brutal: tidak jujur, tidak disiplin, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Disamping isu moral, juga dikemukakan isu ekonomi, yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan. Sebenarnya ada yang lebih penting dari semua itu. Hal ini sebagaimana diungkapkan mendikbud yaitu: bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar. Artinya pendidikan hanya menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.
Disamping itu memang mutu pendidikan Indonesia masih rendah. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi.
Sebenarnya dengan  mengkaji secara mendalam kurikulum 2013, bisa disimpulkan bahwa kurikulum ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah.  Karena terdapat beberapa hal yang prinsip, justru bermasalah, antara lain: Landasan Kurikulum, Tujuan Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan Menengah,  serta Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar (SD/SMP).
Landasan
Landasan yuridis kurikulum  2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan  Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Dalam pandangan Islam semua landasan harus bersumber dari akidah Islam, termasuk landasan kurikulum  dan tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Karenanya kurikulum Khilafah berlandaskan pada akidah Islam.
Akidah Islam adalah merupakan asas, sebagai standart seorang muslim dalam bertingkah laku pada seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan hal ini maka ilmu pengetahuan yang diberikan kepada anak didik dan yang diperoleh anak didik wajib berlandaskan akidah Islam[1]. Akidah Islam sebagai asas seorang muslim dalam hal keyakinan dan perbuatan untuk menilai apakah sesuatu dapat diambil atau harus ditinggalkan.
Mempelajari akidah dan pengetahuan yang lain yang bertentangan dengan akidah dan pengetahuan Islam diperbolehkan dengan syarat:
*  Setelah  menyakini  akidah  Islam dengan keimanan yang kuat dan memahami  pengetahuan Islam tentang hal tersebut secara benar.
*    Tujuan mempelajari untuk membantahnya dan mengambil sikap syar’i terhadapnya[2]
Dan mereka mempunyai kepribadian Islam yang kuat. sebagai seorang muslim yang taat dan yakin hanya Islam yang diterima di sisi Allah Swt:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran [3]: 7)[1]
“Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85).
Tujuan Kurikulum 
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah kurikulum 2013, sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;  sehat, mandiri, dan percaya diri; dan toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Hal ini berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah (Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMU) dalam Negara Khilafah adalah:
Pertama, Membentuk Generasi Berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al Qur’an. Dan  seorang muslim yang berkepribadian Islam tentu akan merasa senantiasa diawasi Allah, sehingga mengharuskan dirinya senantiasa bertingkah laku yang Islami (Syekh Taqiyuddin an Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz I).
Berkepribadian Islam/bertingkah laku islami merupakan  konsekwensi seorang muslim , yakni bahwa seorang muslim dia harus memegang erat identitasnya, jati dirinya sebagai seorang muslim yaitu senantiasa bertingkah laku yang islami dimanapun ,kapanpun dan dalam aspek apapun dia beraktifitas. Identitas itu menjadi kepribadian yang tampak pada pola berpikir  dan pola bersikapnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Selanjutnya setelah anak didik mempunyai kepribadian Islam, maka harus dipertahankan, tetap  istiqomah dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan al Hadits.
Penguasaan terhadap Tsaqofah Islam merupakan keniscayaan, karena sebagai pembentuk kepribadian Islam. Selanjutnya pada tingkat perguruan tinggi kompetensi peserta didik dikembangkan sampai derajat Negarawan ,Ulama dan Mujtahid
Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan (Keterampilan dan Pengetahuan). Menguasai Ilmu pengetahuan dan tehnologi  untuk mengarungi kehidupan diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain. Ketiga,  Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat Pakar dan Inovator.
Tentu tujuan kurikulum Khilafah ini berbeda dengan dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum 2013 tersebut diatas. Bahkan kalau dilihat dari sudut pandang Islam, bisa bertentangan. Misalnya Islam menetapkan yang berhak membuat hukum/legislasi adalah Allah. Hal ini tentu akan dinilai tidak demokratis atau tidak sesuai dengan tujuan kurikulum 2013.
Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI. Kelompok A (Wajib) : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial. Kelompok  B (Wajib) : Seni Budaya dan Prakarya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Struktur Kurikulum 2013 untuk SMP/MTs. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris. Kelompok  B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; Prakarya (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Struktur Kurikulum 2013 untuk SMA/MA. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris; Sejarah Indonesia. Kelompok  B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; Prakarya dan Kewirausahaan. Kelompok C (Peminatan) Matematika dan Sains: Matematika, Biologi, Fisika,Kimia. Peminatan Sosial Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi. Sedangkan Peminatan Bahasa: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing lainnya; Antropologi (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Bandingkan dengan Struktur Kurikulum Khilafah (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah) adalah sebagai berikut: Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Pertama (setingkat SD). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Keterampilan dan Kerajinan (Keterampilan Komputer, Keterampilan intelektual-yang mampu mengembangkan kemampuan mengaitkan fakta dan informasi dalam berfikir, Olah raga, Menggambar dan Perpustakaan).
Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Kedua (setingkat SMP). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Konsep- konsep Kimia, Biologi, Fisika dan Geografi), Ilmu Komputer. Keterampilan dan Kerajinan (Olah raga, Menggambar dan Perpustakaan, Keterampilan yang berkaitan dengan pertanian dan industri).

Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Ketiga (setingkat SMA). Untuk SMA akan mendapatkan materi wajib dan materi khusus sesuai dengan jurusannya. Materi wajib untuk seluruh siswa adalah materi pokok dan mata pelajaran keterampilan dan kerajinan: Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Kimia, Biologi, Fisika dan Geografi), Komputer. Keterampilan dan Kerajinan: Perpustakaan, Keterampilan militer, Keterampilan yang ditetapkan para pakar dalam bidang tersebut sesuai dengan kondisi geografis di daerah masing-masing. Misalnya keterampilan bidang pertanian, industri dll.

Materi untuk jurusan, akan disesuaikan dengan jurusannya. Jurusan-jurusan tersebut adalah Jurusan Tsaqofah; Jurusan Ilmu Pengetahuan dan Sains; Jurusan Teknologi Industri; Jurusan Perdagangan; Jurusan Kerumahtanggaan (khusus wanita).
Out Put Pendidikan Kurikulum 2013
Untuk mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mengantarkan kepada tujuan.  Hal ini tidak terdapat pada kurikulum 2013, justeru  materi yang ada adalah materi-materi  yang tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan membentuk Kepribadian Islam. Karena ilmu-ilmu Islam sebagai pembentuk kepribadian tidak termasuk dalam materi ajar.  Materi Pembentuk kepribadian Islam yang harus diajarkan kepada peserta didik antara lain: Akidah Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah  hal 44).
Kurikulum 2013 akan melahirkan manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian Islam (bersyakshiyah Islamiyah). Hal ini bisa ditela’ah dalam kurikulum 2013. Misalnya ada kompetensi inti yang harus dicapai siswa SD dan SMP, yaitu menerima dan menjalankan agama yang dianutnya, begitu juga tingkat SMA, kompetensi inti yaitu menerima, menjalankan dan menghargai agama yang dianutnya. Akan tetapi hal ini bertentangan dengan materi yang diajarkan. Kurikulum 2013 tidak mengajarkan tsaqofah Islam secara utuh (Akidah Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah). Memang benar ada mata pelajaran agama Islam yang diajarkan, akan tetapi hanya pada aspek ibadah makdhah (Syahadat, Thaharoh, Shalat, Puasa, Haji, Menuntut ilmu, Akhlak dan makanan halal). Adapun aspek yang lain politik, ekonomi, sosial,pemerintahan dan lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang bersumber dari ideologi kapitalis-liberal. Disamping itu kompetensi inti tersebut bertentangan dengan kompetensi dasar. Misalnya kompetensi dasar IPS menjalankan ajaran agama dalam berfikir, berperilaku sebagai penduduk Indonesia yang mempertimbangkan budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
Kurikulum 2013 tidak bisa menghasilkan pakar/penemu karena dua hal: Pertama, pelajaran IPA pada pendidikan dasar dan menengah diajarkan sebagai integrative science studies. Seharusnya diajarkan sebagai disiplin ilmu. Sehingga nantinya bisa dikembangkan pada perguruan tinggi sampai derajat pakar/penemu. Kedua,  kurikulum 2013 pelajaran IPA berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam. Seharusnya diajarkan konsep dasar IPA yang berorientasi pada penguasaan konsep dasar sebagai disiplin ilmu yang siap untuk dikembangkan. Karena IPA tidak akan membentuk pola tingkah laku (kepribadian) secara langsung, sehingga tidak tepat pelajaran IPA berorientasi pada pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam.
Disamping itu kurikulum 2013 juga tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis global, sehingga out put kurikulum 2013 hanya siap pada tingkat pekerja. Sebagaimana diungkapkan mendikbud pentingnya penerapan kurikulum 2013 yaitu: bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar. Artinya salah satu tujuan kurikulum 2013 adalah menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.
Out Put Pendidikan pada Masa Khilafah
Pada saat Pendidikan Islam murni berlandaskan Akidah Islam serta kaum Muslimin masih memiliki  kekuasaan yaitu Khilafah Islamiyah, maka kemajuan dunia pendidikan sangat pesat. Pendidikan ini mampu melahirkan Inovator dan pakar misalnya penemu kompas, peta dunia dan  jam.
Muncul pula saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah dengan tinta emas, antara lain:  (1). Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar  pendidikan yang telah menulis 348 judul buku. (2). Jabir Ibn Haiyan, Pakar kimia yang menciptakan skala timbangan akurat, mendefinisikan senyawa kimia, dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di bidang kimia.(3). Imam Bukhari meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan hadits yang dipilih hanya yang shaheh yaitu 7.275. (4). Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih, hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya sangat banyak, salah satu karyanya kitab al Um. (5). Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan mujtahid, karyanya: Musnad  Ahmad Hambali, beliau memeriksa 750.000 hadits dan beliau memilih yang Shaheh 40.000.
Dalam buku Atlas Budaya Islam karangan Ismail R Al Faruqi, Lois Lamya Al Faruqi menyebutkan, pada masa Kekhilafahan Abbasiyah yaitu Khalifah al Makmun, lahir pakar-pakar yang hebat, antara lain: Khawarizmi/Algorizm (W.780),  pakar matematika, geografi & astronomi. Dia yang memperbaiki tabel ptolomeus dan menemukan ilmu hitung: Al jabar dan menemukan konsep angka nol (shifr) yang menunjukkan kosong. Dia orang pertama yang menciptakan geografi bumi. Al Khawarizmi juga mengembangkan aritmatika yang menjadi landasan Aritmatika, disebut ”Sekumpulan perintah logis dan runtut-algoritma”–yang tanpa itu dunia komputer dan informatika tidak akan bisa berjalan.
Pada masa Khalifah Al Makmun, beliau membuat observatorium di Baghdad, menyusun ”Tabel Makmun yang telah diverifikasi”. Tabel  itu sangat berguna untuk menentukan posisi secara tepat melalui penentuan garis lintang dan garis bujur. Posisi-posisi bintang bisa ditentukan secara akurat yang sangat berguna bagi sebuah Kapal yang berlayar.
Ibnu Sina/Avecenna (908-1037M), pakar kedokteran, filsafat, astronomi & matematika. Dia mengungkapkan problem besaran yang tidak terhingga kecil, baik dalam agama, fisika & matematika. Suatu hal yang pada abad 17 mengantarkan Newton & Leibniz pada Infinitesimal dan kemudian membentuk Ilmu Kalkulus. Karyanya Al Qonun fi Al Thibb, menjadi buku rujukan utama bidang kedokteran selama 700 tahun.
Pada masa Bani Umayah, Khalifah Walid bin Abdul Malik (88H/706 M) sudah membangun rumah sakit mental dan rumah sakit fisik; rumah sakit untuk pria dan untuk wanita. Dokter dan mahasiswanya tinggal di rumah sakit, dipandang sebagai dosen dan mahasiswa lainnya sebagai pembantu para dokter yang mengadakan pelayanan masyarakat.
Pada tahun 319 H/931 M, masa Khalifah al Muqtadir di Bagdad terdapat 869 dokter yang mengikuti ujian untuk mendapatkan izin praktek yang diadakan Pemerintah.Sejak saat itu dokter, ahli farmasi, dan rumah sakit diawasi oleh Muhtasib, pejabat yang berwenang untuk mengurus hisbah.
Pada masa kekhilafahan Utsmaniyah  yaitu Sultan Muhammad Al Fatih. Ris Beiry, Komandan pasukan laut Khilafah Ustmani, pakar geografi, pioner pembuat peta: membuat peta Benua Amerika secara rinci dan menulis bahwa benua Amerika sudah ditemukan tahun 1465 M & Antartika 27 tahun sebelum Amerika ditemukan oleh Christoper Columbus (1451-1506 M).
Dengan demikian tidak ada jalan lain, agar dunia pendidikan maju dan mampu mengantarkan kejayaan Islam dan kaum muslimin, kecuali menerapkan kurikulum Khilafah dalam bingkai Negara Khilafah Islamiyah. Allahu a’alam.

[1] Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah (Terjemah dari Ususu Ta’lim fi Daulah al Khilafah), Bogor, Pustaka Thariqu Izzah, tahun 2004, cetakan kesatu, hal 38
[2]  Ibid, hal 39.
[3] Depag RI, Al-Quran dan Terjemah,surat Ali Imran ayat 7,Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar