Jumat, 07 Juni 2013

KAJIAAN MAFAHIM ISLAM

Kesempurnaan Karakteristik Islam
Agama adalah panutan dan pedoman hidup bagi pemeluknya, sandaran dan pijakan untuk mengambil keputusan dan memecahkan berbagai problematika kehidupan. Dan pastinya setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang didakwahkan secara sungguh-sungguh diharapkan dapat menyelamatkan dunia yang terpecah-pecah dalam berbagai bagian serta menyelamatkan kehidupan berikutnya yaitu alam akhirat. Permasalah hidup yang komplit syarat dengan perpecahan, baik perpecahan sara maupun masalah kehidupan saling mengintai serta berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengatasinya.
Tidak mudah membahas karakteristik ajaran Islam, karena ruang lingkupnya sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan umat Islam. Untuk mengkaji secara rinci semua karakteristik ajaran Islam perlu ditelusuri, mulai dari risalah Allah terakhir dan menjadi agama yang diridhai Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat.
Islam adalah agama yang memiliki karakteristik yang khusus dan sempurna, karena ia diturunkan dari yang Maha sempurna. Allah Swt. menurunkan Islam semata-mata untuk mengangkat, meninggikan, memuliakan, dan menyempurnakan hamba-hamba-Nya, karena Ia tidak memiliki kepentingan (vested interest) sedikitpun atas manusia.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, adalah agama yang  sempurna sebagai mana firman Allah  Azza Wa Jalla menurunkan surat al-Maidah (5) ayat 3, yang artinya; Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan Kepadamu ni’matKu dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagimu.
Dari ayat diatas dapat dipahami karasteristik ajaran Islam sebagai berikut:
Pertama kaamil dan saa’ah artinya sempurna dan luas, maksutnya yaitu islam mencakup seluruh aspek kehidupan, sebagai Aqidah ruqiyah dan aqidah syiasiyah, mencakup hubungannya dengan al khaliq, hubungan sesame manusia, dan hubungan dengan dirinya sendiri.
Taqiyudin An Nabhani dalam kitab nidhomul Islam mendefinisikan sebagai berikut:
,”Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad, SAW . untuk mengatur hubungan manusia dengan khaliqnya, dirinya sendiri, dan dengan sesame manusia,”.
Agar Islam ini terpelihara ajarannya dari perubahan dan tambahan-tambahan, maka seorang Muslim diwajibkan untuk berpegang teguh pada dua pusaka yang sangat mulia, yakni; al-Qur’an dan Hadits/Sunnah sebagai penjelasan nabi atas kandungan al-Qur’an, sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. al-Nahl (16) ayat  44; yang artinya,
Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) al-Qur’an agar Engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka berpikir.
Jadi sangat jelas bahwasanya manusia tidak membutuhkan lagi terkait dengan syariat ini, Rasulullah bersabda :
  ,”Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan agama(syariat) ini yang tidak berasal dari rasulullah maka dia akan tertolak,”.hadits dari A’isyah riwayat Bukhari hadits no 2499, Muslim Hadits no 3242, Abu Daut no 3990, Ibnu Majah no 14.
Firman Allah SWT, Yang artinya:
Apa kamu beriman kepada sebagian dari Al Kitab dan ingkar  kepada yang sebagian yang lain ? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan dengan siksaan yang sagat berat. QS. Al Baqoroh(2) ayat 85.
 Kedua Syaamil artinya menyeluruh. Diturukan untuk seluruh manusia. Allah berfirman, yang artinya :
Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Qs Saba’(34) ayat 28.
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmatan bagi semesta alam. QS Al Anbiyaa (21)107.
Ketiga Qudrat yang artinya mampu, yakni syariat islam diturunkan untuk menyelesaikan problematika manusia dan syariat mampu untuk itu. Caranya adalah dengan menerapkan syariat Islam  dengan masalah yang muncul, baik masalah individu, keluarga, masyarakat, Negara, maupun hubungan Negara antar Negara. Islam memecahkan segala problematika kehidupan yang muncul akibat permunculan naluri beragama (gharizatul tadayun) melalui pengaturan jenis cara beraqidah dan beribadah. Islam memecahkan problematika yang muncul akibat naluri melangsungkan keturunan ( gharizatul mau’) pada manusia melalui aturan perkawinan, perwalian, dan aturan keluarga yang lain. Demikian juga Islam juga menyelesaikan problematika manusia yang muncul akibat naluri mempertahankan diri (gharizatul baqa’) termasuk naluri memiliki (gharizatul tamaluk) dengan aturan ekonomi, politik, hubungan antar Negara dan lain-lain.
Keempat Nikmat yang sempurna diberikan Allah kepada manusia dengan memeluk Islam, meninggalkan Islam berarti meninggalkan nikmat. Allah berfirman:
Maka jika dating padamu petunjuk daripada-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya sesungguhnya penghidupan yang sempit, dan kami akn menghimpunkanya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia, Ya Rob-Ku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadan buta, padahal aku dahulunya  adlah seorang yang melihat.   Allah Berfirman, “demikianlah, telah dating padamu ayat-ayat kami, maka kamu melupakannya, dan begitu pula pada hari ini kamupun dilupakan,”. Qs Thaha (20) Ayat 123-126.
Kelima Ridha, Allah telah ridho dengan Islam dan hanya dengan Islam, menjadikan umat Muhammad.Allah berfirman :
Sesungguhnya agama yang diridhoidisisi Allah  hanyalah IslamQs Ali Imron (3) ayat 19
Dan barang siapa mencari agama selain dari pada Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu)dari padanya.dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. Qs Ali Imran (3) ayat 85.
Kata Islam adalah kata yang mutlak, merupakan kata yang merujuk dari agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad dan jelas disebut kafir (tidak beriman) yang tidak mengimaninya risalah Nya,  dan Allah akan memasukkanya kedalam neraka. Allah berfirman:
Dan barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang nyala-nyala. Qs Al Fath (48) ayat 13.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik ( akan masuk) neraka jahannam, mereka kekal didalamnya. Mereka itu seburuk-buruk makhluk.. Qs Al Bayyinah (98) ayat 6.
Keenam Allah yang menciptakan manusia, mengetahui yang baik bagi manusia dan yang buruk bagi manusia. Allah berfirman :
Dan sesunhgguhnya kami yang menciptakan manusiadan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, Qs Qaaf (50) ayat 16
Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (apa yang kamu lahirkan atau kamu rahasiakan)dan Dia maha Halus dan Mengetahui Qs Al Mulk (67) ayat 14.
Ketujuh syariat Islam datang kepada Nabi Muhammad sebagai syariat Ilahiyah yang sempurna, menyempurnakan syariat sebelunnya sekaligus menghapus syariat sebelumnya dan tidak ada  lagi syariat ilahiyah setelahnya. Allah berfirman :
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah rasulullah dan penutup para nabi-nabi, dan Allah maha mengetahui segala sesuatu. QS Al Ahzab (33) ayat 40.
Rasulullah juga bersabda : tidak ada nabi setelahku.
Kedelapan, Allah tidak membedakan antara manusia satu dengan yang lainnya, orang arab tidak berbeda dengan orang non arab, orang kulit putih tidak berbeda denan kulit hitam, demikian pula tidak beda antara laki-laki dengan wanita. Allah berfirman :
Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Qs Al Hujarat (49) ayat 13
Rasulullah bersabda :
Tidaklah lebih utama orang arab atas orang ajam (non arab) dan tidak lebih utama orang berkulit merah dibandingkan dengan orang berkulit hitam kecuali karena taqwanya.
Disamping itu Islam juga memiliki karakteristik unik dan spesifik. Unik, yaitu Islam memiliki aturan yang berbeda dengan yang lain. Sedangkan spesifik, yaitu bahwa Islam memiliki tata cara dan aturan tertentu yang hanya dimunculkan dari Islam serta berdasarkan kaidah Islam saja, baik dalam urusan aqidah maupun syariah.
Didalam masalah aqidah Islam memiliki hokum-hukum terkait dengan aqidah yang berbeda dengan aqidah agama –agama yang lain.  Aqidah Islam mengharuskan seseorang untuk menyakini adanya Allah dengan segala sifatnya, sebagai khaliq dan pengatur seluruh alam semesta. Mengharuskan seseorang untuk menyakini apa yang datang dari Allah (Al Quran), menyakini dan membenarkan rasulullah Muhammad SAW dan segala hukumnya berasal darinya.
Hokum Islam tentang aqidah telah menetapkan bagi mereka yang tidak beriman kepada Allah dan rasulnya disebut kafir. Atau orang - orang yang menyembunyikan kekafirannya dan lahirnya sebagai seorang muslim dikatagorikan sebagai munafik. Dan bagi mereka yang murtad dihukumi riddah ( hukuman mati).
Berkaitan dengan ibadah, maka Islam memiliki cara yang berbeda dengan agama manapun, oleh karena itu tidak boleh seorang muslim beribadah dengan mengunakan cara ibadah orang- orang non muslim.
Hokum –hukum yang berkaitan dengan dirinya sendiri  Islam berbeda dengan yang lainya, seperti makanan yang halal dan haram bagi seorang muslim, cara dan aturan berpakaian bagi seorang muslim dan muslimah. Demikian pula aturan-aturan Islam beda dengan aturan dan system yang lain( yang memiliki system dan aturan), dengan berkaitanya  rumah tangga, social, ekonomi, dan pemerintahan. System ekonomi Islam berbeda dengan system ekonomi kapitalisme maupun system ekonomi sosialisme. Demikian pula system hokum (sangsi) dan pemerintahan Islam berbeda dengan system hukum  dan pemerintahan dalam ideology kapitalis dan sosialis. Oleh karena itu tidak menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk hanya mengambil Islam dan meninggalkan yang lain atau kata lain,” fasli din ‘anil khayah,”( pemisahan agama dari kehidupan), maksudnya adalah masalah agama diatur agama dan masalah kehidupan diatur oleh aturan buatan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar